Oleh : Muhammad Syarif
Berdasarkan pendekatan historis, lapisan masyarakat Aceh yang paling
menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan, yaitu golongan umara dan
golongan ulama.
Umara dapat diartikan sebagai pemerintah atau pejabat pelaksana
pemerintah dalam satu unit wilayah kekuasaan, Contohnya seperti jabatan
Sultan yang merupakan pimpinan atau pejabat tertinggi dalam unit
pemerintahan kerajaan, Uleebalang sebagai pimpinan unit pemerintah
Nanggroe (negeri), Panglima Sagoe (Panglima Sagi) yang memimpin unit
pemerintahan Sagi, Kepala Mukim yang menjadi pimpinan unit pemerintahan
Mukim dan Keuchiek atau Geuchiek yang menjadi pimpinan pada unit
pemerintahan Gampong (kampung). Kesemua mereka atau pejabat tersebut di
atas, dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa dahulu dikenal
sebagai lapisan pemimpin adapt, pemimpin keduniawian, atau kelompok
elite sekuler.
Sementara golongan ulama yang menjadi pimpinan yang mengurusi
masalah-masalah keagamaan (hokum atau syariat Islam) dikenal sebagai
pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius, Oleh karena para
ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka
haruslah seorang yang berilmu, yang dalam istilah Aceh disebut Ureung
Nyang Malem. Dengan demikian tentunya sesuai dengan predikat/sebutan
ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli
pengetahuan. Adapun golongan atau kelompok Ulama ini dapat disebutkan,
yaitu :
Tengku Meunasah, yang memimpin masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan pada satu unit pemerintah Gampong (kampung).
Imum Mukim (Imam Mukim), yaitu yang mengurusi maslah keagamaan pada
tingkat pemerintahan mukim, yang bertindak sebagai imam sembahyang pada
setiap hari Jumat di sebuah mesjid pada wilayah mukim yang
bersangkutan.
Qadli (kadli), yaitu orang yang memimpin pengadilan agama atau yang
dipandang menerti mengenai hokum agama pada tingkat kerjaan dan juga
pada tingkat Nanggroe yang disebut Kadli Uleebalang.
Teungku-teungku, yaitu pengelola lembaga-lembaga pendidikan keagamaan
seperti dayah dan rangkang, juga termasuk murid-muridnya. Bagi mereka
yang sudah cukup tinggi tingkat keilmuannya, disebut dengan istilah
Teungku Chiek.
Selain pembagian atas kedua kelompok tersebut di atas, yang paling
menonjol dalam masyarakat Aceh tempo doeloe, terdapat laposan-lapisan
lain seperti kelompok Sayed yang bergelar habib untuk laki-laki dan
Syarifah untuk perempuan. Kelmpok ini dikatakan berasal dari keturunan
Nabi Muhammad. Jadi kelompok Sayed ini juga merupakan lapisan tersendiri
dalam masyarakat Aceh.
Pelapisan masyarakat Aceh juga dapat dilihat dari segi harta yang mereka
miliki. Untuk itu, maka ada golongan hartawan/orang kaya dan rakyat
biasa (Ureung leue). Selain itu, penggolongan masyarakat Aceh dapat
dibagi pula ke dalam empat kelompok, yaitu golongan penguasa, terdiri
atas penguasa pemerintahan dan pegawai negeri; kelompok ulama, yaitu
orang-orang yang berpengetahuan di bidang agama; kelompok hartawan
(mereka yang memilik kekayaan), dan kelompok rakyat biasa.